JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi mengamankan empat orang pelaku penambangan minyak mentah atau ilegal driling di kabupaten Batanghari.
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni berinisial TO, AR, BH, MH.
Para pelaku tersebut diamakan oleh Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling saat melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Selasa (2/1) kemarin.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
"Setibanya dilokasi, personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin, selanjutnya tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin," katanya, Kamis (4/1).